Sebelumnya telah dijelaskan mengenai apa itu lesson study, sejarah
singkatnya, dan cirri-ciri esensial. Sekarang, akan dibahas mengenai tahapan
dalam lesson study sehingga pelaksanaan lesson study dapat
terlaksana dengan baik dan efektif.
Slamet Mulyana dan konsep Plan-Do-Check-Act
(PDCA) mengemukakan empat tahapan dalam penyelengggaraan Lesson study,
yaitu:
1. Tahap perencanaan
(planning)
Bertujuan untuk
merancang pembelajaran yang dapat membelajarkan siswa dan berpusat pada siswa. Hal
ini dilakukan untuk mendorong siswa terlibat secara aktif dalam proses
pembelajaran. Perencanaan ini tidak dilakukan sendiri tetapi dilakukan secara
bersama-sama anatara beberapa pengajar yang melakukan kolaborasi untuk
memperkaya ide-ide. Kerjasama ini tidak hanya dapat dilakukan oleh pengajar
sesama bidang studi dalam sekolah saja, tetapi dapat pula dilakukan dengan
beberapa pengajar dalam kelompok profesi pengajar tertentu seperti MGMP
(Musyawarah Pengajar Mata Pelajaran) atau kerjasama antarpengajar dengan dosen
atau kerjasama antardosen dengan dosen. Dengan demikian terbentuk kolegalitas
antara pengajar dengan pengajar, pengajar dengan dosen, dosen dengan dosen,
sehingga melalui kegiatan pertemuan dalam rangka kegiatan Lesson study
ini mereka dapat berbagi pengalaman dan terbentuk mutual learning
(saling belajar).
Tahap perencanaan ini
diawali dengan melakukan identifikasi kebutuhan dan masalah yang ada dalam
proses pembelajaran. Kebutuhan dan permasalahan yang dapat dianalisis dalam
pembelajaran, antara lain: karakteristik pokok bahasan, jadwal pelajaran,
kompetensi dasar, menyiasati kekurangan fasilitas dan sarana belajar,
karakteristik siswa dan suasana kelas, metode/pendekatan pembelajaran, media,
alat peraga, evaluasi proses dan hasil belajar, dan sebagainya. Selanjutnya,
secara bersama-sama mencari solusi untuk memecahkan segala permasalahan
ditemukan. Solusi yang telah dipilih selanjutnya diaplikasikan ke dalam suatu
perangkat pembelajaran yang mencerminkan pembelajaran yang berpusat pada siswa,
yaitu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
RPP harus menjadi sebuah perencanaan yang benar-benar sangat matang, yang
sanggup mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi selama pelaksanaan
pembelajaran berlangsung, baik pada tahap awal, tahap inti sampai dengan tahap
akhir pembelajaran.
2. Tahap implementasi
dan observasi pelaksanaan (do/action)
Pada tahapan ini
terdapat dua kegiatan utama yaitu: (1) kegiatan pelaksanaan pembelajaran yang
dilakukan oleh salah seorang pengajar yang disepakati atau atas permintaan
sendiri untuk mempraktikkan RPP yang telah disusun bersama, dan (2) kegiatan
pengamatan atau observasi yang dilakukan oleh anggota atau komunitas Lesson
study yang lainnya (pengajar, kepala sekolah, atau pengawas sekolah, atau
undangan lainnya yang bertindak sebagai pengamat/observer). Dalam hal ini
kepala sekolah dapat terlibat dalam pengamatan pembelajaran dan sebagai pemandu
kegiatan. Fokus pengamatan ditujukan pada interaksi siswa dengan siswa, siswa
dengan bahan ajar, siswa dengan pengajar, dan siswa dengan lingkungan yang
terkait dengan empat kompetensi pengajar.
Terdapat beberapa hal
yang harus diperhatikan dalam tahap pelaksanaan, diantaranya:
·
Pengajar melaksanakan pembelajaran sesuai dengan RPP yang telah disusun
bersama.
· Siswa
diupayakan dapat menjalani proses pembelajaran dalam setting yang wajar
dan alami, tidak dalam keadaan underpressure yang disebabkan adanya
program Lesson study.
· Pengamat
melakukan pengamatan secara teliti terhadap interaksi siswa-siswa, siswa-bahan
ajar, siswa-pengajar, siswa-lingkungan lainnya, dengan menggunakan instrumen
pengamatan yang telah disiapkan sebelumnya dan disusun bersama-sama.
· Selama
kegiatan pembelajaran berlangsung, pengamat tidak diperbolehkan mengganggu
jalannya kegiatan pembelajaran dan mengganggu konsentrasi pengajar maupun
siswa.
· Pengamat
harus dapat belajar dari pembelajaran yang berlangsung dan bukan untuk
mengevalusi pengajar.
· Pengamat
melakukan pencatatan tentang perilaku belajar siswa selama pembelajaran
berlangsung, misalnya tentang komentar atau diskusi siswa dan diusahakan dapat
mencantumkan nama siswa yang bersangkutan, terjadinya proses konstruksi
pemahaman siswa melalui aktivitas belajar siswa. Catatan dibuat berdasarkan
pedoman dan urutan pengalaman belajar siswa yang tercantum dalam RPP.
· Pengamat
dapat melakukan perekaman melalui video camera atau photo digital untuk
keperluan dokumentasi dan bahan analisis lebih lanjut dan kegiatan perekaman
tidak mengganggu jalannya proses pembelajaran.
3. Tahap refleksi
(see)
Tahapan ketiga
merupakan tahapan yang sangat penting karena upaya perbaikan proses
pembelajaran selanjutnya akan bergantung dari ketajaman analisis para perserta
berdasarkan pengamatan terhadap pelaksanaan pembelajaran yang telah
dilaksanakan. Kegiatan refleksi dilakukan dalam bentuk diskusi yang diikuti
seluruh peserta Lesson study yang dipandu oleh kepala sekolah atau
peserta lainnya yang ditunjuk. Pada tahap ini pengajar yang telah melakukan
pembelajaran diberi kesempatan untuk menyatakan kesan-kesannya selama
melaksanakan pembelajaran, baik terhadap dirinya maupun terhadap para siswa
yang dihadapinya. Selanjutnya para observer (pengajar lain dan pakar)
menyampaikan komentar, saran dan pertanyaan menyangkut semua aspek kegiatan
pembelajaran yang telah berlangsung yang didukung oleh bukti-bukti yang
diperoleh dari hasil pengamatan, tidak berdasarkan pendapatnya. Pada tahap ini
kepala sekolah dan pakar pembelajaran memberikan penghargaan (reward)
dan masukan-masukan kepada pengajar.
Hal yang penting pada
tahap ini adalah pengajar pelaksana pembelajaran mendapatkan masukan-masukan
untuk perbaikan pembelajaran berikutnya. Sedangkan pengajar yang menjadi observer
dapat mencobakan model pembelajaran yang telah dicontohkan oleh pengajar
pelaksana pembelajaran. Berbagai pembicaraan yang berkembang dalam tahap
refleksi ini dapat dijadikan umpan balik bagi seluruh peserta untuk kepentingan
perbaikan atau peningkatan proses pembelajaran.
4. Tahapan Tindak Lanjut
(Act)
Dari hasil refleksi
dapat diperoleh sejumlah pengetahuan baru atau keputusan-keputusan penting
untuk perbaikan dan peningkatan proses pembelajaran, baik pada tataran
indiividual, maupun menajerial.
Pada tataran
individual, berbagai temuan dan masukan yang disampaikan dalam tahapan refleksi
menjadi modal bagi para pengajar, baik yang bertindak sebagai pengajar maupun
observer untuk mengembangkan proses pembelajaran ke arah lebih baik. Pada
tataran manajerial, dengan pelibatan langsung kepala sekolah sebagai peserta Lesson
study, tentunya kepala sekolah akan memperoleh sejumlah masukan yang
berharga bagi kepentingan pengembangan manajemen pendidikan di sekolahnya
secara keseluruhan. Dengan keterlibatan kepala sekolah secara langsung dalam Lesson
study, dia lebih dapat memahami apa yang sesungguhnya dialami oleh pengajar
dan siswanya dalam proses pembelajaran.
Menurut Bill Cerbin dan Bryan Kopp dari
University of Wisconsin ada enam tahapan dalam Lesson study, yaitu:
Form
a Team: membentuk tim sebanyak 3-6 orang yang terdiri dari
pengajar yang bersangkutan dan pihak-pihak lain yang kompeten serta memilki
kepentingan dengan Lesson study.
Develop
Student Learning Goals: anggota tim memdiskusikan apa yang
akan diajarkan kepada siswa sebagai hasil dari Lesson study.
Plan
the Research Lesson: para pengajar mendesain pembelajaran
guna mencapai tujuan pembelajaran dan mengantisipasi bagaimana para siswa akan
merespons.
Gather
Evidence of Student Learning: salah seorang
pengajar tim melaksanakan pembelajaran, sementara yang lainnya melakukan
pengamatan, mengumpulkan bukti-bukti dari kegiatan pembelajaran.
Analyze
Evidence of Learning: tim mendiskusikan hasil dan menilai
kemajuan dalam pencapaian tujuan pembelajran.
Repeat
the Process: kelompok merevisi pembelajaran,
mengulang tahapan-tahapan mulai dari tahapan kedua sampai dengan tahapan kelima
sebagaimana dikemukakan di atas, dan melakukan sharing atas temuan-temuan yang
ada.
0 komentar:
Posting Komentar